Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Kasus Lion Air Salah Turunkan Penumpang

Mata kuliah : Etika Bisnis Sub Pokok : Pemanfaatan SDM Peristiwa salah turunkan penumpang Lion Air JT 161 terjadi pada 10 Mei 2016. ‎Pesawat itu bertolak dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. Namun, sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta penumpang tidak diturunkan di terminal kedatangan internasional melainkan di terminal kedatangan domestik Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura ke terminal domestik, yaitu Terminal I yang seharusnya ke Terminal II Bandara Soekarno-Hatta Direktur Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi, menjelaskan yang terjadi adalah pesawat Lion Air dengan rute penerbangan SIN-CGK tersebut mendarat dan parkir di Remote D/R 51, atau sudah berada di area internasional. Kemudian penumpang dijemput oleh bus ground handling. Dalam perjalanan bus, terjadi pergantian pengemudi dan tanpa ada alasan penumpang dibawa ke terminal I-B Gate B2. Ketika penumpang tiba di tempat pengambilan baga

Pelanggaran Kasus Etika Bisnis oleh FIFA

mata kuliah : Etika bisnis Menurut Steade et al (1984: 701) Etika  bisnis  adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Salah satu masalah dalam etika bisnis adalah suap ( bribery).  Suap adalah tindakan berupa menawarkan, memberi dan menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan memberi pengaruh. "Pembelian" itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang barang atau jasa maupun pembayaran kembali setelah transaksi terlaksana, termasuk juga pembelian janji-janji untuk memberikan sesuatu. Dari pengertian suap dan etika bisnis diatas, memiliki hubungan. Apabila dalam seorang pebisnis, pelanggan, kreditur, pemegang usaha, ataupun masyarakat melakukan suap, dengan tidak berkata jujur, maka ia dikatakan tidak etis, sebab bisa merugikan orang-orang dalam dunia bisnis. Karena etika

Kasus Ijazah Palsu

Mata kuliah : Etika Bisnis Sub Pokok : Pemalsuan Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai sekolah atau perguruan tinggi. Jika pelakunya perorangan, biasanya memiliki banyak stempel logo sekolah dan kampus ternama untuk membuat ijazah palsu. Sedangkan ijazah aspal adalah ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi resmi. Tetapi, kliennya tidak menjalani aturan perkuliahan sesuai ketentuan, terutama dengan waktu perkuliahan yang jauh lebih cepat. Ada juga kliennya yang datangnya cuma saat wisuda, untuk mendapatkan ijazah. Pemerintah jelas tidak mengakui ijazah palsu dan ijazah aspal. Pada 21/5/2015, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir melakukan sidak ke dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu, yaitu University of Berkley di Menteng, Jakarta Pusat, dan STIE Adhy Niaga di Bekasi. Menteri Nasir mengatakan ada beberapa cara untuk mengecek ijazah palsu. Salah satunya dengan meme